SURAT PERJANJIAN KERJASAMA
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
PIHAK I
Dalam hal ini bertindak sebagai Pemilik PT. INDO IT yang beralamat di Jl. Raya Burangrang No. 5
Bandung
Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai Pihak Pertama.
PIHAK II
Dalam hal ini bertindak sebagai Pengelola PT. INDO IT.
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan kerjasama dalam bidang Pengmbangan Teknologi. Perjanjian yang dimaksud disebutkan dalam pasal-pasal perjanjian ini, sebagai dasar untuk melakukan kerjasama.
PASAL 1
KETENTUAN UMUM
Perjanjian ini bersifat mengikat kedua belah pihak yang mengadakan perjanjian sebagai dasar untuk melakukan kerjasama yang dimaksud.
Perlu adanya kejelasan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak atas kegiatan operasional Pengmbangan Teknologi.
PASAL 2
KEGIATAN OPERASIONAL PT. INDO IT
Pihak kedua selaku Pengelola PT. INDO IT bertanggung jawab atas operasi PT. INDO IT sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dalam bidang Teknologi di Indonesia.
Kehadiran Pengelola PT. INDO IT minimal sebulan sekali.
Pihak kedua melimpahkan sebagian tugas manjemen operasional kepada pihak pertama tanpa mengurangi fungsi dan tanggung jawabnya sebagai Pengelola PT. INDO IT.
PASAL 3
HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK KEDUA
Kewajiban pihak kedua selaku Pengelola PT. INDO IT adalah fungsi dan tanggung jawab sebagaimana yang dimaksud dalam Peraturan Pemerintah
Berada di Apotek sesuai dengan Pasal 2 ayat 2 perjanjian ini.
Sebagai imbalan atas kewajibannya, pihak kedua berhak untuk mendapatkan :
Gaji perbulan sebesar Rp.1.000 000; (satu juta rupiah) yang dibayarkan paling lambat akhir bulan berjalan.
Tunjangan hari raya sebesar satu kali gaji.
Pasal 3 ayat 3 poin a dan b mulai berlaku pada saat PT. INDO IT sudah berjalan (operasional).
Hak-hak pihak kedua besaran rupiahnya akan ditinjau kembali, berdasarkan perkembangan PT. INDO IT dengan kesepakatan bersama.
PASAL 4
HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK PERTAMA
Kewajiban pihak pertama adalah memenuhi hak-hak pihak kedua.
Hak pihak pertama adalah hal-hal yang menjadi kewajiban pihak kedua.
PASAL 5
LAIN-LAIN
Dalam hal pihak kedua berhalangan dalam melakukan kewajibannya sebagai Pengelola PT. INDO IT, maka wajib mengadakan PT. INDO IT baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PASAL 6
PENUTUP
Surat perjanjian ini dibuat dan ditanda tangani di bawah materai oleh kedua belah pihak dalam keadaan sadar dan tidak dalam tekanan pihak lain.
Apabila di kemudian hari terjadi ketidaksepahaman dan atau terdapat hal-hal lain yang belum terdapat dalam surat perjanjian ini maka akan diselesaikan secara musyawarah.
Perjanjian ini berlaku sejak surat izin PT. INDO IT diterima oleh Pemilik PT. INDO IT dan berlaku sampai salah satu pihak merasa perlu meninjau kembali kesepakatan bersama ini.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Anton Firman Wisnu Siregar
PIHAK I PIHAK II
Saksi-Saksi
SAKSI PIHAK I
Saksi I Saksi II
( Agnes ) ( Angga )
SAKSI PIHAK II
Saksi I Saksi II
( Agung ) ( Dian )
Kamis, 05 Mei 2011
Contoh Surat Cerai
Surat Cerai
Kepada Yth:
Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri/Agama Depok
Di
Tempat
Dengan hormat
Bersama ini, saya Maharani, agama Islam, umur 30 tahun, pekerjaan swasta, beralamat di Jl. Apel No 40 Cinere, Depok, selanjutnya akan disebut sebagai PENGGUGAT
Dengan ini penggugat hendak mengajukan gugatan perceraian terhadap
Hariyadi, agama Islam, umur 40 tahun, pekerjaan swasta, beralamat di Jl. Bintang Putih No 26, Cengkareng, Jakarta Barat, yang untuk selanjutnya akan disebut sebagai TERGUGAT
Adapun yang menjadi dasar-dasar dan alasan diajukannya gugatan perceraian adalah sebagai berikut:
1. Pada 10 Januari 2010, Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan perkawinan dan tercatat di Kantor Urusan Agama Depok dengan Akta Perkawinan dengan nomor ______tertanggal_________
2. Selama melangsungkan perkawinan Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai 2 orang anak yaitu: Ardian, laki-laki, lahir di Depok, tanggal_______dengan Akta Kelahiran No_____tertanggal_____ dan Nurlela, perempuan, lahir di Depok, tanggal_____dengan Akta Kelahiran No_______tertanggal_____
3. Sejak awal perkawinan berlangsung, Tergugat telah memiliki kebiasaan dan sifat yang baru diketahui oleh Penggugat saat perkawinan berlangsung yaitu mabuk, kasar, sering memukul serta selalu pulang larut tanpa alasan yang jelas
4. Meski Tergugat bekerja, namun sebagian besar penghasilannya dipergunakan tidak untuk kepentingan dan nafkah anak dan istrinya
5. Apabila Penggugat memberikan nasehat, Tergugat bukannya tersadar serta mengubah kebiasaan buruknya namun melakukan pemukulan terhadap Penggugat di depan anak-anak Penggugat/Tergugat yang masih kecil-kecil
6. Kebiasaan kasar Tergugat makin menjadi setelah kelahiran anak kedua dari Penggugat/Tergugat
7. Tergugat juga tidak pernah mendengarkan dan membicarakan masalah ini secara baik dengan Penggugat yang akhirnya mendorong Penggugat untuk membicarakan masalah ini dengan keluarga Tergugat untuk penyelesaian terbaik dan pihak keluarga Tergugat selalu menasehati yang nampaknya tidak pernah berhasil dan Tergugat tetap tidak mau berubah
8. Sikap dari Tergugat tersebut yang menjadikan Penggugat tidak ingin lagi untuk melanjutkan perkawinan dengan Tergugat
9. Lembaga perkawinan yang sebenarnya adalah tempat bagi Penggugat dan Tergugat saling menghargai, menyayangi, dan saling membantu serta mendidik satu sama lain tidak lagi didapatkan oleh Penggugat. Rumah tangga yang dibina selama ini juga tidak akan menanamkan budi pekerti yang baik bagi anak-anak Penggugat/Tergugat.
Berdasarkan uraian diatas, Penggugat memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk memutuskan
1. Menerima gugatan penggugat
2. Mengabulkan gugatan penggugat untuk keseluruhan
3. Menyatakan putusnya ikatan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana dalam Akta Perkawinan No____yang tercatat di Kantor Urusan Agama Petukangan Jakarta Selatan
4. Menyatakan hak asuh dan pemeliharaan anak berada dalam kekuasaan penggugat
5. Menghukum Tergugat untuk memberikan uang iddah, nafkah anak sebesar Rp. 3.000.000,00 / bulan
6. Membebankan seluruh biaya perkara kepada Tergugat.
Apabila Majelis Hakim berkehendak lain, Penggugat mohon putusan yang seadil-adilnya
Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih
Jakarta,______
Hormat Penggugat
Maharani
Kepada Yth:
Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri/Agama Depok
Di
Tempat
Dengan hormat
Bersama ini, saya Maharani, agama Islam, umur 30 tahun, pekerjaan swasta, beralamat di Jl. Apel No 40 Cinere, Depok, selanjutnya akan disebut sebagai PENGGUGAT
Dengan ini penggugat hendak mengajukan gugatan perceraian terhadap
Hariyadi, agama Islam, umur 40 tahun, pekerjaan swasta, beralamat di Jl. Bintang Putih No 26, Cengkareng, Jakarta Barat, yang untuk selanjutnya akan disebut sebagai TERGUGAT
Adapun yang menjadi dasar-dasar dan alasan diajukannya gugatan perceraian adalah sebagai berikut:
1. Pada 10 Januari 2010, Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan perkawinan dan tercatat di Kantor Urusan Agama Depok dengan Akta Perkawinan dengan nomor ______tertanggal_________
2. Selama melangsungkan perkawinan Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai 2 orang anak yaitu: Ardian, laki-laki, lahir di Depok, tanggal_______dengan Akta Kelahiran No_____tertanggal_____ dan Nurlela, perempuan, lahir di Depok, tanggal_____dengan Akta Kelahiran No_______tertanggal_____
3. Sejak awal perkawinan berlangsung, Tergugat telah memiliki kebiasaan dan sifat yang baru diketahui oleh Penggugat saat perkawinan berlangsung yaitu mabuk, kasar, sering memukul serta selalu pulang larut tanpa alasan yang jelas
4. Meski Tergugat bekerja, namun sebagian besar penghasilannya dipergunakan tidak untuk kepentingan dan nafkah anak dan istrinya
5. Apabila Penggugat memberikan nasehat, Tergugat bukannya tersadar serta mengubah kebiasaan buruknya namun melakukan pemukulan terhadap Penggugat di depan anak-anak Penggugat/Tergugat yang masih kecil-kecil
6. Kebiasaan kasar Tergugat makin menjadi setelah kelahiran anak kedua dari Penggugat/Tergugat
7. Tergugat juga tidak pernah mendengarkan dan membicarakan masalah ini secara baik dengan Penggugat yang akhirnya mendorong Penggugat untuk membicarakan masalah ini dengan keluarga Tergugat untuk penyelesaian terbaik dan pihak keluarga Tergugat selalu menasehati yang nampaknya tidak pernah berhasil dan Tergugat tetap tidak mau berubah
8. Sikap dari Tergugat tersebut yang menjadikan Penggugat tidak ingin lagi untuk melanjutkan perkawinan dengan Tergugat
9. Lembaga perkawinan yang sebenarnya adalah tempat bagi Penggugat dan Tergugat saling menghargai, menyayangi, dan saling membantu serta mendidik satu sama lain tidak lagi didapatkan oleh Penggugat. Rumah tangga yang dibina selama ini juga tidak akan menanamkan budi pekerti yang baik bagi anak-anak Penggugat/Tergugat.
Berdasarkan uraian diatas, Penggugat memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk memutuskan
1. Menerima gugatan penggugat
2. Mengabulkan gugatan penggugat untuk keseluruhan
3. Menyatakan putusnya ikatan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana dalam Akta Perkawinan No____yang tercatat di Kantor Urusan Agama Petukangan Jakarta Selatan
4. Menyatakan hak asuh dan pemeliharaan anak berada dalam kekuasaan penggugat
5. Menghukum Tergugat untuk memberikan uang iddah, nafkah anak sebesar Rp. 3.000.000,00 / bulan
6. Membebankan seluruh biaya perkara kepada Tergugat.
Apabila Majelis Hakim berkehendak lain, Penggugat mohon putusan yang seadil-adilnya
Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih
Jakarta,______
Hormat Penggugat
Maharani
CONTOH SURAT GUGATAN CERAI
CONTOH SURAT GUGATAN CERAI
Kepada Yth:
Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri/Agama Bandung
Di
Tempat
Dengan hormat
Assalamu'alaikum Wr. Wb
Bersama ini, saya Siti Fatonah, agama Islam, umur 35 tahun, pekerjaan swasta, beralamat di Jl. Burangrang No. 12 Rt. 01/9, Bandung, selanjutnya akan disebut sebagai PENGGUGAT
Dengan ini PENGGUGAT hendak mengajukan gugatan perceraian terhadap
Agus Firman, agama Islam, umur 38 tahun, pekerjaan swasta, beralamat di Jl. Banjaran No 101, Bandung, yang untuk selanjutnya akan disebut sebagai TERGUGAT
Adapun yang menjadi dasar-dasar dan alasan diajukannya gugatan perceraian adalah sebagai berikut:
1. Pada 10 Agustus 1999, PENGGUGAT dan TERGUGAT telah melangsungkan perkawinan dan tercatat di Kantor Urusan Agama Kabupaten Bandung dengan Akta Perkawinan dengan nomor ______tertanggal_________
2. Selama melangsungkan perkawinan PENGGUGAT dan TERGUGAT telah dikaruniai 4 orang anak yaitu: Mahmud, laki-laki, lahir di Bandung, tanggal_______dengan Akta Kelahiran No_____tertanggal_____ , Cep Dadan, laki-laki, lahir di Bandung, tanggal_____dengan Akta Kelahiran No_______tertanggal_____, Toni Firman, laki-laki, lahir di Bandung, tanggal_____dengan Akta Kelahiran No_______tertanggal_____, Agnes Monik, Perempuan, lahir di Bandung, tanggal_____dengan Akta Kelahiran No_______tertanggal_____
3. Sejak awal tahun 2007, TERGUGAT telah sering meninggalkan keluarga, untuk pergi keluar kota dengn niat mencari nafkah, tapi sampai sekarang TERGUGAT tidak pernah member nafkah lahir maupun batin.
4. Meski PENGGUGAT mempunyai penghasilan sendiri, tapi itu di gunakan untuk menyekolahkan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari anak-anak
5. PENGGUGAT Telah sering meminta perhatian kepada TERGUGAT untuk member nafkah lahir dan batin, akan tetapi TERGUGAT tidak pernah menghiraukannya.
6. Setelah Penggugat menyelidikinya ternyata TERGUGAT telah bekerja, akan tetapi TERGUGAT telah menikah lagi, dan uang yang dihasilkannya di berikan ke istri mudanya
7. Sikap dari TERGUGAT yang tidak memberikan nafkah lahir maupun batin lebih dari 1 Tahun tersebut yang menjadikan PENGGUGAT tidak ingin lagi untuk melanjutkan perkawinan dengan TERGUGAT
Berdasarkan uraian diatas, PENGGUGAT memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk memutuskan
Menerima gugatan PENGGUGAT
Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk keseluruhan
Menyatakan putusnya ikatan perkawinan antara PENGGUGAT dan TERGUGAT sebagaimana dalam Akta Perkawinan No____yang tercatat di Kantor Urusan Agama Kabupaten Bandung
Menyatakan hak asuh dan pemeliharaan anak berada dalam kekuasaan PENGGUGAT
Menghukum TERGUGAT untuk memberikan uang iddah, nafkah anak sebesar Rp. 5.000.000,00 / bulan
Membebankan seluruh biaya perkara kepada TERGUGAT.
Apabila Majelis Hakim berkehendak lain, PENGGUGAT mohon putusan yang seadil-adilnya
Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih
Wassalamu'alikum Wr. Wb
Bandung 14 Agustus 2009
PENGGUGAT
Siti Fatonah
Kepada Yth:
Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri/Agama Bandung
Di
Tempat
Dengan hormat
Assalamu'alaikum Wr. Wb
Bersama ini, saya Siti Fatonah, agama Islam, umur 35 tahun, pekerjaan swasta, beralamat di Jl. Burangrang No. 12 Rt. 01/9, Bandung, selanjutnya akan disebut sebagai PENGGUGAT
Dengan ini PENGGUGAT hendak mengajukan gugatan perceraian terhadap
Agus Firman, agama Islam, umur 38 tahun, pekerjaan swasta, beralamat di Jl. Banjaran No 101, Bandung, yang untuk selanjutnya akan disebut sebagai TERGUGAT
Adapun yang menjadi dasar-dasar dan alasan diajukannya gugatan perceraian adalah sebagai berikut:
1. Pada 10 Agustus 1999, PENGGUGAT dan TERGUGAT telah melangsungkan perkawinan dan tercatat di Kantor Urusan Agama Kabupaten Bandung dengan Akta Perkawinan dengan nomor ______tertanggal_________
2. Selama melangsungkan perkawinan PENGGUGAT dan TERGUGAT telah dikaruniai 4 orang anak yaitu: Mahmud, laki-laki, lahir di Bandung, tanggal_______dengan Akta Kelahiran No_____tertanggal_____ , Cep Dadan, laki-laki, lahir di Bandung, tanggal_____dengan Akta Kelahiran No_______tertanggal_____, Toni Firman, laki-laki, lahir di Bandung, tanggal_____dengan Akta Kelahiran No_______tertanggal_____, Agnes Monik, Perempuan, lahir di Bandung, tanggal_____dengan Akta Kelahiran No_______tertanggal_____
3. Sejak awal tahun 2007, TERGUGAT telah sering meninggalkan keluarga, untuk pergi keluar kota dengn niat mencari nafkah, tapi sampai sekarang TERGUGAT tidak pernah member nafkah lahir maupun batin.
4. Meski PENGGUGAT mempunyai penghasilan sendiri, tapi itu di gunakan untuk menyekolahkan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari anak-anak
5. PENGGUGAT Telah sering meminta perhatian kepada TERGUGAT untuk member nafkah lahir dan batin, akan tetapi TERGUGAT tidak pernah menghiraukannya.
6. Setelah Penggugat menyelidikinya ternyata TERGUGAT telah bekerja, akan tetapi TERGUGAT telah menikah lagi, dan uang yang dihasilkannya di berikan ke istri mudanya
7. Sikap dari TERGUGAT yang tidak memberikan nafkah lahir maupun batin lebih dari 1 Tahun tersebut yang menjadikan PENGGUGAT tidak ingin lagi untuk melanjutkan perkawinan dengan TERGUGAT
Berdasarkan uraian diatas, PENGGUGAT memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk memutuskan
Menerima gugatan PENGGUGAT
Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk keseluruhan
Menyatakan putusnya ikatan perkawinan antara PENGGUGAT dan TERGUGAT sebagaimana dalam Akta Perkawinan No____yang tercatat di Kantor Urusan Agama Kabupaten Bandung
Menyatakan hak asuh dan pemeliharaan anak berada dalam kekuasaan PENGGUGAT
Menghukum TERGUGAT untuk memberikan uang iddah, nafkah anak sebesar Rp. 5.000.000,00 / bulan
Membebankan seluruh biaya perkara kepada TERGUGAT.
Apabila Majelis Hakim berkehendak lain, PENGGUGAT mohon putusan yang seadil-adilnya
Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih
Wassalamu'alikum Wr. Wb
Bandung 14 Agustus 2009
PENGGUGAT
Siti Fatonah
SURAT KONTRAK KERJA
SURAT KONTRAK KERJA
Yang bertanda tangan dibawah ini :
1. Nama : Andri Firman
Alamat : Jl. Raya Burangrang 1 No. 58 Bandung
Jabatan : Kepala Manajer PT. INDO IT
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama
Perusahaan PT. INDO IT
Yang berkedudukan di Jl. Raya Burangrang No. 5 Bandung
Jenis Usaha IT
Selanjutnya dalam surat perjanjian ini disebut sebagai Pihak kedua (kariawan) Pihak Pertama (Pengusaha)
2. Nama : Doni Febriana
Jenis Kelamin : Laki-laki
Tempat & Tgl lahir : Bandung, 22 Juni 1985
Umur : 24 Tahun
Agama : Islam
Pendidikan terakhir : Sarjana Komunikasi ITB
Alamat : Bandung, Komplek Kopo Indah, No. 204
No.KTP : 32.0413.091280.xxxx
Telepon, HP, e-mail : 022 5440xxx, 08132119xxxx, doni@gmail.com
Status Perkawinan : Belum Menikah
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua (karyawan).
Kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian kerja dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut:
Pasal 1
Pihak Pertama dengan ini menyatakan menerima Pihak Kedua sebagai karyawan/pekerja perusahaan PT. INDO IT, yang terletak di Jl. Raya Burangrang 1 No. 58 Bandung, dalam bidang tugas Kabag Humas, dan Pihak kedua dengan ini menyatakan bersedia menjadi karyawan Pihak Pertama dalam bidang tugas Kabag Humas.
Pasal 2
Masa Percobaan ditetapkan selama 3 bulan dihitung sejak tanggal masuk diterima bekerja (perjanjian kerja waktu tertentu tidak boleh disyaratkan dalam masa percobaan), yakni sejak tanggal 28 Juli 2009. Upah diberikan secara (bulanan, harian, mingguan), besarnya upah pokok Rp 1.000.00,- dengan waktu kerja sehari 8 jam, atau 48 jam seminggu.
Pasal 3
Tunjangan-tunjangan di luar upah adalah:
Tunjangan makan : Rp. 10.000, untuk 1 hari kerja
Tunjangan transport : Rp. 15.000, untuk 1 hari kerja
Lembur Libur : Rp. 100.000, untuk 1 hari kerja
Lembur Tambah waktu kerja : Rp. 25.000, untuk 1 hari kerja
Bonus : Kebijakan kantor
Pasal 4
Apabila Perusahaan atau Pekerja mengakhiri perjanjian kerja untuk waktu tertentu sebelum waktunya berakhir, maka pihak yang mengakhiri perjanjian kerja tersebut wajib membayar ganti rugi kepada pihak lainnya sebesar sisa upah pekerja sampai waktu atau pekerjaan seharusnya selesai, kecuali apabila putusnya hubungan kerja karena alasan memaksa/kesalahan berat pekerja.
Pasal 5
Pihak Pertama dan Kedua bersedia mentaati isi peraturan perusahaan, dan pihak kedua akan patuh pada tata tertib perusahaan.
Pasal 6
Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian kerja ini, berlaku ketentuan isi KKB dan/atau peraturan perusahaan (jika perusahaan belum memiliki KKB atau peraturan perusahaan, perjanjian kerja ini dibuat lebih rinci lagi dengan mengacu pada pedoman pembuatan peraturan perusahaan)
Pasal 7
Segala perselisihan yang timbul akibat perjanjian kerja ini akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, dan apabila tidak dapat diselesaikan para pihak akan menyelesaikannya melalui Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tarakan.
Demikian Surat Perjanjian Kerja ini dibuat, setelah para pihak membaca dan memahami isinya kemudian dengan sukarela tanpa paksaan atau tekanan dari siapapun bersama-sama menandatanganinya diatas kertas bermaterai yang berlaku.
Disahkan, Bandung 28 Juli 2009
Pihak Pertama Pihak Kedua
Kepala Manajer PT. INDO IT Kabag Humas
Andri Firman Doni Febriana
Yang bertanda tangan dibawah ini :
1. Nama : Andri Firman
Alamat : Jl. Raya Burangrang 1 No. 58 Bandung
Jabatan : Kepala Manajer PT. INDO IT
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama
Perusahaan PT. INDO IT
Yang berkedudukan di Jl. Raya Burangrang No. 5 Bandung
Jenis Usaha IT
Selanjutnya dalam surat perjanjian ini disebut sebagai Pihak kedua (kariawan) Pihak Pertama (Pengusaha)
2. Nama : Doni Febriana
Jenis Kelamin : Laki-laki
Tempat & Tgl lahir : Bandung, 22 Juni 1985
Umur : 24 Tahun
Agama : Islam
Pendidikan terakhir : Sarjana Komunikasi ITB
Alamat : Bandung, Komplek Kopo Indah, No. 204
No.KTP : 32.0413.091280.xxxx
Telepon, HP, e-mail : 022 5440xxx, 08132119xxxx, doni@gmail.com
Status Perkawinan : Belum Menikah
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua (karyawan).
Kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian kerja dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut:
Pasal 1
Pihak Pertama dengan ini menyatakan menerima Pihak Kedua sebagai karyawan/pekerja perusahaan PT. INDO IT, yang terletak di Jl. Raya Burangrang 1 No. 58 Bandung, dalam bidang tugas Kabag Humas, dan Pihak kedua dengan ini menyatakan bersedia menjadi karyawan Pihak Pertama dalam bidang tugas Kabag Humas.
Pasal 2
Masa Percobaan ditetapkan selama 3 bulan dihitung sejak tanggal masuk diterima bekerja (perjanjian kerja waktu tertentu tidak boleh disyaratkan dalam masa percobaan), yakni sejak tanggal 28 Juli 2009. Upah diberikan secara (bulanan, harian, mingguan), besarnya upah pokok Rp 1.000.00,- dengan waktu kerja sehari 8 jam, atau 48 jam seminggu.
Pasal 3
Tunjangan-tunjangan di luar upah adalah:
Tunjangan makan : Rp. 10.000, untuk 1 hari kerja
Tunjangan transport : Rp. 15.000, untuk 1 hari kerja
Lembur Libur : Rp. 100.000, untuk 1 hari kerja
Lembur Tambah waktu kerja : Rp. 25.000, untuk 1 hari kerja
Bonus : Kebijakan kantor
Pasal 4
Apabila Perusahaan atau Pekerja mengakhiri perjanjian kerja untuk waktu tertentu sebelum waktunya berakhir, maka pihak yang mengakhiri perjanjian kerja tersebut wajib membayar ganti rugi kepada pihak lainnya sebesar sisa upah pekerja sampai waktu atau pekerjaan seharusnya selesai, kecuali apabila putusnya hubungan kerja karena alasan memaksa/kesalahan berat pekerja.
Pasal 5
Pihak Pertama dan Kedua bersedia mentaati isi peraturan perusahaan, dan pihak kedua akan patuh pada tata tertib perusahaan.
Pasal 6
Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian kerja ini, berlaku ketentuan isi KKB dan/atau peraturan perusahaan (jika perusahaan belum memiliki KKB atau peraturan perusahaan, perjanjian kerja ini dibuat lebih rinci lagi dengan mengacu pada pedoman pembuatan peraturan perusahaan)
Pasal 7
Segala perselisihan yang timbul akibat perjanjian kerja ini akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, dan apabila tidak dapat diselesaikan para pihak akan menyelesaikannya melalui Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tarakan.
Demikian Surat Perjanjian Kerja ini dibuat, setelah para pihak membaca dan memahami isinya kemudian dengan sukarela tanpa paksaan atau tekanan dari siapapun bersama-sama menandatanganinya diatas kertas bermaterai yang berlaku.
Disahkan, Bandung 28 Juli 2009
Pihak Pertama Pihak Kedua
Kepala Manajer PT. INDO IT Kabag Humas
Andri Firman Doni Febriana
CONTOH SURAT JUAL BELI
CONTOH SURAT JUAL BELI
Pada hari ini, sabtu 14 Agustus 2009, telah terjadi transaksi Jual-Beli Rumah Mewah dengan luas area 700 M2 dengan pasilitas tanah dan bangunnanya, kolam renang dan taman.
1. PIHAK PENJUAL
Nama : Doni firmansyah
No KTP :
Alamat :
2. PIHAK PEMBELI
Nama : H. Tatang Somantri
No KTP :
Alamat :
Apabila di kemudian hari terjadi sesuatu hal dengan rumah tersebut diatas, maka semua tanggung jawab terhadap rumah tersebut ada di pihak PEMBELI
Demikin surat pernyataan jual beli ini dibuat dalamkeadaan sadar oleh keduabelah pihak agar dapat di gunakan seperti biasanya.
Bandung 14 Agustus 2009
PENJUAL PEMBELI
Materai 6000
Doni firmansyah H. Tatang Somantri
Pada hari ini, sabtu 14 Agustus 2009, telah terjadi transaksi Jual-Beli Rumah Mewah dengan luas area 700 M2 dengan pasilitas tanah dan bangunnanya, kolam renang dan taman.
1. PIHAK PENJUAL
Nama : Doni firmansyah
No KTP :
Alamat :
2. PIHAK PEMBELI
Nama : H. Tatang Somantri
No KTP :
Alamat :
Apabila di kemudian hari terjadi sesuatu hal dengan rumah tersebut diatas, maka semua tanggung jawab terhadap rumah tersebut ada di pihak PEMBELI
Demikin surat pernyataan jual beli ini dibuat dalamkeadaan sadar oleh keduabelah pihak agar dapat di gunakan seperti biasanya.
Bandung 14 Agustus 2009
PENJUAL PEMBELI
Materai 6000
Doni firmansyah H. Tatang Somantri
CONTOH SURAT RESMI
CONTOH SURAT RESMI
IJIN IKUT LOMBA TARIK SUARA
Bandung, 15 Agustus 2009
Nomor : A/032/RM/XII/2008
Lampiran : 1 Halaman
Perihal : Ijin Lomba Tarik Suara.
Kepada Yth.
Orang tua/wali anak didik Rumah Musik
di
Tempat
Assalamu'alaikum Wr.Wb
Dengan hormat,
Segala puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah Swt yang telah memberikan kenikmatan iman dan Islam kepada kita semua, dan tidak lupa kita panjatkan sholawat dan salam kepada Nabi besar Muhammad Saw, beserta keluarga, sahabat dan umatnya sampai akhir zaman
Dalam rangka menyambut hari kemerdekaan yang ke 64, yang Insya Allah akan diadakan secara AKBAR di Lapangan Gasibu, dan secara langsung akan diadaka Parlombaan Tarik Suara dan Puisi Tingkat SD dan SMP, oleh sebab itu kami selaku pengurus Rumah Musik memohon orang tua/wali anak didiik Rumah Musik memberikan ijin untuk mengikuti kegiatan tersebut .
Demikian permohonan ini kami sampaikan, kami sangat mengharapkan keikutsertaan putra/putri bapak/ibu/wali dan persetujuan dari bapak/ibu/wali, atas partisipasi , saya ucapkan terima kasih.
Rumah Musik
Tatang Somantri
IJIN IKUT LOMBA TARIK SUARA
Bandung, 15 Agustus 2009
Nomor : A/032/RM/XII/2008
Lampiran : 1 Halaman
Perihal : Ijin Lomba Tarik Suara.
Kepada Yth.
Orang tua/wali anak didik Rumah Musik
di
Tempat
Assalamu'alaikum Wr.Wb
Dengan hormat,
Segala puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah Swt yang telah memberikan kenikmatan iman dan Islam kepada kita semua, dan tidak lupa kita panjatkan sholawat dan salam kepada Nabi besar Muhammad Saw, beserta keluarga, sahabat dan umatnya sampai akhir zaman
Dalam rangka menyambut hari kemerdekaan yang ke 64, yang Insya Allah akan diadakan secara AKBAR di Lapangan Gasibu, dan secara langsung akan diadaka Parlombaan Tarik Suara dan Puisi Tingkat SD dan SMP, oleh sebab itu kami selaku pengurus Rumah Musik memohon orang tua/wali anak didiik Rumah Musik memberikan ijin untuk mengikuti kegiatan tersebut .
Demikian permohonan ini kami sampaikan, kami sangat mengharapkan keikutsertaan putra/putri bapak/ibu/wali dan persetujuan dari bapak/ibu/wali, atas partisipasi , saya ucapkan terima kasih.
Rumah Musik
Tatang Somantri
CONTOH SURAT REKOMENDASI
CONTOH SURAT REKOMENDASI
SURAT REKOMENDASI PESERTA PELATIHAN INTERNET MARKETING
PT. INDO IT
Nomor : 209/SRPP/VIII/2009
Yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama :
No KTP :
Jabatan :
Alamat :
Dengan ini memberikan rekomendasi terhadap calon peserta Pelatihan Internet Marketing yang diselenggarakan oleh PT. ASIAN BRAIN Internet Marketing Center dan Kerjasama Dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) Jurusan Informatika.
Adapun identitas calon peserta Pelatihan Internet Marketing adalah sebagai berikut:
Nama :
Alamat :
Kelengkapan berkas sebagai persyaratan administrasi Pelatihan Internet Marketing terlampir.
Demikian surat rekomendasi ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
14 Agustus 2009
Doni Firdaus
Menajer
PT. INDO IT
SURAT REKOMENDASI PESERTA PELATIHAN INTERNET MARKETING
PT. INDO IT
Nomor : 209/SRPP/VIII/2009
Yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama :
No KTP :
Jabatan :
Alamat :
Dengan ini memberikan rekomendasi terhadap calon peserta Pelatihan Internet Marketing yang diselenggarakan oleh PT. ASIAN BRAIN Internet Marketing Center dan Kerjasama Dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) Jurusan Informatika.
Adapun identitas calon peserta Pelatihan Internet Marketing adalah sebagai berikut:
Nama :
Alamat :
Kelengkapan berkas sebagai persyaratan administrasi Pelatihan Internet Marketing terlampir.
Demikian surat rekomendasi ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
14 Agustus 2009
Doni Firdaus
Menajer
PT. INDO IT
CONTOH SURAT REFERENSI
CONTOH SURAT REFERENSI
1. Nama : Dani Hambali ST
2. Tempat/Tanggal Lahir : Bandung, 9 Desember 1980
3. Jabatan/Pekerjaan Saat Ini : Personalia PT. Telkom
4. Alamat Rumah : Komplek Teratai Indah No. 199
Kabupaten : Bandung
Kode Pos : 40999
Profinsi : Jawa barat
Telphon Rumah : (022) 5940876
Hp : 0813211xxxxx
Alamat kantor : Jl. Banjaran No. 50
Kabupaten : Bandung
Kode Pos : 40734
Profinsi : Jawa barat
Telephon Rumah : (022) 5940877
5. Pendidikan : SI Teknik Informatika
SMAN 1 Bandung
SMPN 1 Bandung
SDN 1 Bandung
6. Riwayat Jabatan/Pekerjaan
Personalia PT. INDo IT
Kabag PT. Dax Indonesia
Progremer PT. Multi Media
Bandung, 15 Agustus 2009
Yang Memberi Referensi
(Dani Hambali .ST)
1. Nama : Dani Hambali ST
2. Tempat/Tanggal Lahir : Bandung, 9 Desember 1980
3. Jabatan/Pekerjaan Saat Ini : Personalia PT. Telkom
4. Alamat Rumah : Komplek Teratai Indah No. 199
Kabupaten : Bandung
Kode Pos : 40999
Profinsi : Jawa barat
Telphon Rumah : (022) 5940876
Hp : 0813211xxxxx
Alamat kantor : Jl. Banjaran No. 50
Kabupaten : Bandung
Kode Pos : 40734
Profinsi : Jawa barat
Telephon Rumah : (022) 5940877
5. Pendidikan : SI Teknik Informatika
SMAN 1 Bandung
SMPN 1 Bandung
SDN 1 Bandung
6. Riwayat Jabatan/Pekerjaan
Personalia PT. INDo IT
Kabag PT. Dax Indonesia
Progremer PT. Multi Media
Bandung, 15 Agustus 2009
Yang Memberi Referensi
(Dani Hambali .ST)
CONTOH SURAT PERINGATAN
CONTOH SURAT PERINGATAN
KEPADA SEMUA KARYAWAN PT. INDO IT, HARAP MEMPERHATIKAN PERINGATAN-PERINGATAN DI BAWAH INI.
Bagi semua karyawan dan staf diharapkan masuk tepat pukul 8.00 dan pulang 16.00. WIB
Bagi semua karyawan berpakain rapih seragan beserta topi, sedangkan untuk staf berpakaian kemeja lengan panjang atau pendek lengkap dengan dasi untuk laki-laki
Tidak boleh membawa peralatan lain selain peralatan kerja.
Pada waktu Istirahat tidak boleh meroko di area kantor.
Tidak boleh membawa makanan keruang kerja, kecuali kekantin.
Tidak boleh tidur di ruang kerja
Tidak diperkenankan untuk keluar ruang kerja sebelum waktu pulang atau tanpa seijin Kepala bagian.
Jika setelah bekerja, peralatan kerja atupun segala yang digunakan harus kembali ketempatnya dengan rapih
Tidak boleh membawa apapun keluar ruang kerja kecauli barang-barang sendiri.
JIKA ADA YANG MELANGGAR 3 KALI MAKA AKAN DI PECAT SECARA TIDAK TERHORMAT
Hormat Saya
Moh Idris
Menajer Umum
KEPADA SEMUA KARYAWAN PT. INDO IT, HARAP MEMPERHATIKAN PERINGATAN-PERINGATAN DI BAWAH INI.
Bagi semua karyawan dan staf diharapkan masuk tepat pukul 8.00 dan pulang 16.00. WIB
Bagi semua karyawan berpakain rapih seragan beserta topi, sedangkan untuk staf berpakaian kemeja lengan panjang atau pendek lengkap dengan dasi untuk laki-laki
Tidak boleh membawa peralatan lain selain peralatan kerja.
Pada waktu Istirahat tidak boleh meroko di area kantor.
Tidak boleh membawa makanan keruang kerja, kecuali kekantin.
Tidak boleh tidur di ruang kerja
Tidak diperkenankan untuk keluar ruang kerja sebelum waktu pulang atau tanpa seijin Kepala bagian.
Jika setelah bekerja, peralatan kerja atupun segala yang digunakan harus kembali ketempatnya dengan rapih
Tidak boleh membawa apapun keluar ruang kerja kecauli barang-barang sendiri.
JIKA ADA YANG MELANGGAR 3 KALI MAKA AKAN DI PECAT SECARA TIDAK TERHORMAT
Hormat Saya
Moh Idris
Menajer Umum
CONTOH SURAT PERINGATAN
CONTOH SURAT PERINGATAN
KEPADA SEMUA KARYAWAN PT. INDO IT, HARAP MEMPERHATIKAN PERINGATAN-PERINGATAN DI BAWAH INI.
Bagi semua karyawan dan staf diharapkan masuk tepat pukul 8.00 dan pulang 16.00. WIB
Bagi semua karyawan berpakain rapih seragan beserta topi, sedangkan untuk staf berpakaian kemeja lengan panjang atau pendek lengkap dengan dasi untuk laki-laki
Tidak boleh membawa peralatan lain selain peralatan kerja.
Pada waktu Istirahat tidak boleh meroko di area kantor.
Tidak boleh membawa makanan keruang kerja, kecuali kekantin.
Tidak boleh tidur di ruang kerja
Tidak diperkenankan untuk keluar ruang kerja sebelum waktu pulang atau tanpa seijin Kepala bagian.
Jika setelah bekerja, peralatan kerja atupun segala yang digunakan harus kembali ketempatnya dengan rapih
Tidak boleh membawa apapun keluar ruang kerja kecauli barang-barang sendiri.
JIKA ADA YANG MELANGGAR 3 KALI MAKA AKAN DI PECAT SECARA TIDAK TERHORMAT
Hormat Saya
Moh Idris
Menajer Umum
KEPADA SEMUA KARYAWAN PT. INDO IT, HARAP MEMPERHATIKAN PERINGATAN-PERINGATAN DI BAWAH INI.
Bagi semua karyawan dan staf diharapkan masuk tepat pukul 8.00 dan pulang 16.00. WIB
Bagi semua karyawan berpakain rapih seragan beserta topi, sedangkan untuk staf berpakaian kemeja lengan panjang atau pendek lengkap dengan dasi untuk laki-laki
Tidak boleh membawa peralatan lain selain peralatan kerja.
Pada waktu Istirahat tidak boleh meroko di area kantor.
Tidak boleh membawa makanan keruang kerja, kecuali kekantin.
Tidak boleh tidur di ruang kerja
Tidak diperkenankan untuk keluar ruang kerja sebelum waktu pulang atau tanpa seijin Kepala bagian.
Jika setelah bekerja, peralatan kerja atupun segala yang digunakan harus kembali ketempatnya dengan rapih
Tidak boleh membawa apapun keluar ruang kerja kecauli barang-barang sendiri.
JIKA ADA YANG MELANGGAR 3 KALI MAKA AKAN DI PECAT SECARA TIDAK TERHORMAT
Hormat Saya
Moh Idris
Menajer Umum
CONTOH SURAT PERINGATAN
CONTOH SURAT PERINGATAN
KEPADA SEMUA KARYAWAN PT. INDO IT, HARAP MEMPERHATIKAN PERINGATAN-PERINGATAN DI BAWAH INI.
Bagi semua karyawan dan staf diharapkan masuk tepat pukul 8.00 dan pulang 16.00. WIB
Bagi semua karyawan berpakain rapih seragan beserta topi, sedangkan untuk staf berpakaian kemeja lengan panjang atau pendek lengkap dengan dasi untuk laki-laki
Tidak boleh membawa peralatan lain selain peralatan kerja.
Pada waktu Istirahat tidak boleh meroko di area kantor.
Tidak boleh membawa makanan keruang kerja, kecuali kekantin.
Tidak boleh tidur di ruang kerja
Tidak diperkenankan untuk keluar ruang kerja sebelum waktu pulang atau tanpa seijin Kepala bagian.
Jika setelah bekerja, peralatan kerja atupun segala yang digunakan harus kembali ketempatnya dengan rapih
Tidak boleh membawa apapun keluar ruang kerja kecauli barang-barang sendiri.
JIKA ADA YANG MELANGGAR 3 KALI MAKA AKAN DI PECAT SECARA TIDAK TERHORMAT
Hormat Saya
Moh Idris
Menajer Umum
KEPADA SEMUA KARYAWAN PT. INDO IT, HARAP MEMPERHATIKAN PERINGATAN-PERINGATAN DI BAWAH INI.
Bagi semua karyawan dan staf diharapkan masuk tepat pukul 8.00 dan pulang 16.00. WIB
Bagi semua karyawan berpakain rapih seragan beserta topi, sedangkan untuk staf berpakaian kemeja lengan panjang atau pendek lengkap dengan dasi untuk laki-laki
Tidak boleh membawa peralatan lain selain peralatan kerja.
Pada waktu Istirahat tidak boleh meroko di area kantor.
Tidak boleh membawa makanan keruang kerja, kecuali kekantin.
Tidak boleh tidur di ruang kerja
Tidak diperkenankan untuk keluar ruang kerja sebelum waktu pulang atau tanpa seijin Kepala bagian.
Jika setelah bekerja, peralatan kerja atupun segala yang digunakan harus kembali ketempatnya dengan rapih
Tidak boleh membawa apapun keluar ruang kerja kecauli barang-barang sendiri.
JIKA ADA YANG MELANGGAR 3 KALI MAKA AKAN DI PECAT SECARA TIDAK TERHORMAT
Hormat Saya
Moh Idris
Menajer Umum
Contoh Surat Dakwaan
Contoh Surat Dakwaan
Oleh: AsianBrain.com Content Team
KEJAKSAAN NEGERI SEMARANG P-29
JL. ABDUL RAHMAN SALEH No.5-9
JAWA TENGAH
SURAT DAKWAAN
-----------------------------------------------------------------------
No. Reg. Perk : PDN-008/SMG/EP.6/12/2004
IDENTITAS TERDAKWA
Nama : Budiman Nur Cahyo bin Sulaiman
Tempat Lahir : Jakarta
Umur/tgl. Lahir : 43 tahun/7 Oktober 1961
Jenis Kelamin : Laki-laki
Kebangsaan : Indonesia
Tempat Tinggal : Jl. Soedirman No.24 Semarang, Jawa Tengah
Agama : Islam
Pekerjaan: : Pedagang
Pendidikan : SMP
PENAHANAN:
- Terdakwa ditahan oleh Penyidik sejak tanggal 26 Agustus 2004 s/d tanggal 6 September 2004;
- Ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum sejak tanggal 7 September 2004 s/d tanggal 17 September 2004;
- Ditahan oleh Ketua Pengadilan Negeri Semarang sejak tanggal 18 September 2004 s/d sekarang.
DAKWAAN KESATU :
PRIMAIR
- Bahwa ia Terdakwa Budiman Nur Cahyo bin Sulaiman, pada hari Minggu tanggal 24 Agustus 2004 atau setidak-tidaknya pada hari lain di bulan Agustus 2004, sekitar pukul 23.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di hari Minggu tanggal 24 Agustus 2004, di suatu Taman Kota di Jalan Ahmad Yani, Semarang, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Semarang, telah melakukan dengan sengaja merampas nyawa orang lain , yang dilakukan sebagai berikut:
Pada tanggal 24 Agustus 2004, kira-kira pukul 22.00 WIB, Aris, Korban, dan Marlia alias Lia, Saksi sekaligus pacar Korban, baru selesai menonton konser grup musik Slank di Stadion Diponegoro, Semarang, mereka sepakat untuk singgah di sebuah warung makan di dekat Taman Kota di Jalan Ahmad Yani untuk makan dan istirahat. Korban lalu membeli tiga botol minuman keras dan meminum habis, sedangkan saksi Lia membeli satu piring nasi goreng. Setelah itu mereka berjalan-jalan sejenak di Taman tersebut, Korban berjalan dengan sempoyongan dan matanya terlihat merah, karena situasi gelap dan sepi maka mereka pun bercumbu, sebelum Korban melakukan hal yang lebih jauh, saksi Lia berusaha untuk menyudahi cumbuan itu. Namun karena adanya pengaruh minuman keras yang diminum oleh Korban, ia pun semakin dikuasai hawa nafsunya sehingga saksi Lia pun berteriak minta tolong.
Pada waktu saksi Lia berteriak, Budiman Nur Cahyo bin Sulaiman, Terdakwa, seorang penjual sate keliling sedang berjualan di Jalan Ahmad Yani, saat ia sedang melintasi Taman Kota tersebut ia mendengar teriakan saksi Lia, karena penasaran maka ia pun mendatangi lokasi asal suara tersebut lalu tampaklah olehnya seorang pemuda yang sedang bergumul dengan seorang perempuan, dimana perempuan itu ia kenal sebagai pelanggan tetapnya. Terdakwa berkata "....Hei....ngapain kamu?!!..." dan berusaha mencegah perbuatan tersebut dengan menarik tubuh korban, lalu ia berusaha menolong saksi Lia.
Korban yang masih dalam pengaruh minuman keras berusaha melawan dengan mengambil sepotong kayu yang tergeletak di Taman tersebut dan memukulkannya ke arah tubuh Terdakwa secara bertubi-tubi sehingga Terdakwa terjatuh dan punggungnya terluka. Hal ini sesuai dengan Visum et Repertum yang dikeluarkan RS Umum Semarang, Visum et Repertum No. 05/VII/RSU/2004, tertanggal 25 Agustus 2004. Saat Terdakwa mencoba berdiri Korban siap mengayunkan kembali balok kayu yang dipegangnya.
Merasa tersudut dengan pukulan Korban yang betubi-tubi, Terdakwa mencabut pisau yang terselip di pinggangnya dan secara refleks menusukkan pisau tersebut ke bagian perut Korban, dan Korban pun meninggal seketika. Kematian disebabkan karena kehabisan darah, sesuai dengan yang tercantum dalam Visum et Repertum No. 08/VII/RSU/2004, tertanggal 25 Agustus 2004, yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Pemeriksaan luar :
- Bahwa ditemukan luka tusuk akibat benda tajam sepanjang 4 cm di bagian perut
Pemeriksaan dalam :
- Terdapat luka tusukan di bagian lambung dengan kedalaman 5 cm yang menembus lambung.
Kesimpulan :
- Bahwa kematian Korban disebabkan oleh luka yang terdapat pada perut, sepanjang 4 cm, sedalam 5 cm di lambung, yang menyebabkan Korban mengalami pendarahan hebat. Akibatnya, Korban dengan segera mengalami kematian somatik, yang berlanjut pada proses kematian sekuler.
Setelah melakukan hal tersebut, Terdakwa kemudian pulang ke rumahnya dan menceritakan apa yang telah ia lakukan kepada isterinya dan melaporkan diri ke kepolisian.
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam hukuman pada Pasal 338 KUHP.
SUBSIDAIR:
- Bahwa ia Terdakwa, pada waktu dan tempat sebagaimana telah diuraikan dalam Dakwaan Primair diatas, telah dengan sengaja melukai berat orang lain yang mengakibatkan mati, dengan cara-cara sebagaimana telah diuraikan secara lengkap dan jelas pada dakwaan primair diatas.
Perbuatan Terdakwa tersebut diancam dengan hukuman pidana sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 354 ayat (2) KUHP.
LEBIH SUBSIDAIR:
- Bahwa ia Terdakwa, pada waktu dan tempat sebagaimana telah diuraikan dalam Dakwaan Primair diatas, telah menganiaya orang lain hingga mengakibatkan mati, dengan cara-cara sebagaimana telah diuraikan secara lengkap dan jelas pada dakwaan primair diatas.
Perbuatan Terdakwa tersebut diancam dengan hukuman pidana sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP.
DAKWAAN KEDUA :
- Bahwa ia Terdakwa, pada waktu dan tempat seperti tersebut dalam dakwaan kesatu Primair di atas, ia Terdakwa dengan sengaja dan tanpa ijin yang sah dari yang berwajib telah membawa, memiliki, menguasai tanpa hak, menyimpan atau mempergunakan senjata tajam dan keras, berupa sebilah pisau dengan sarungnya, dan benda tersebut bukan sebagai alat perkakas rumah tangga, pertanian, bukan sebagai barang pusaka, barang kuno atau barang ajaib;
Perbuatan Terdakwa tersebut diancam dengan hukuman pidana sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No.12 Darurat Tahun 1951.
Semarang, 20 September 2004
JAKSA PENUNTUT UMUM
HOSEA RICHARDO, SH. DINDA ANNISA, SH.
Jaksa Pratama NIP.2300481845 Jaksa Pratama NIP.230045390
Oleh: AsianBrain.com Content Team
KEJAKSAAN NEGERI SEMARANG P-29
JL. ABDUL RAHMAN SALEH No.5-9
JAWA TENGAH
SURAT DAKWAAN
-----------------------------------------------------------------------
No. Reg. Perk : PDN-008/SMG/EP.6/12/2004
IDENTITAS TERDAKWA
Nama : Budiman Nur Cahyo bin Sulaiman
Tempat Lahir : Jakarta
Umur/tgl. Lahir : 43 tahun/7 Oktober 1961
Jenis Kelamin : Laki-laki
Kebangsaan : Indonesia
Tempat Tinggal : Jl. Soedirman No.24 Semarang, Jawa Tengah
Agama : Islam
Pekerjaan: : Pedagang
Pendidikan : SMP
PENAHANAN:
- Terdakwa ditahan oleh Penyidik sejak tanggal 26 Agustus 2004 s/d tanggal 6 September 2004;
- Ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum sejak tanggal 7 September 2004 s/d tanggal 17 September 2004;
- Ditahan oleh Ketua Pengadilan Negeri Semarang sejak tanggal 18 September 2004 s/d sekarang.
DAKWAAN KESATU :
PRIMAIR
- Bahwa ia Terdakwa Budiman Nur Cahyo bin Sulaiman, pada hari Minggu tanggal 24 Agustus 2004 atau setidak-tidaknya pada hari lain di bulan Agustus 2004, sekitar pukul 23.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di hari Minggu tanggal 24 Agustus 2004, di suatu Taman Kota di Jalan Ahmad Yani, Semarang, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Semarang, telah melakukan dengan sengaja merampas nyawa orang lain , yang dilakukan sebagai berikut:
Pada tanggal 24 Agustus 2004, kira-kira pukul 22.00 WIB, Aris, Korban, dan Marlia alias Lia, Saksi sekaligus pacar Korban, baru selesai menonton konser grup musik Slank di Stadion Diponegoro, Semarang, mereka sepakat untuk singgah di sebuah warung makan di dekat Taman Kota di Jalan Ahmad Yani untuk makan dan istirahat. Korban lalu membeli tiga botol minuman keras dan meminum habis, sedangkan saksi Lia membeli satu piring nasi goreng. Setelah itu mereka berjalan-jalan sejenak di Taman tersebut, Korban berjalan dengan sempoyongan dan matanya terlihat merah, karena situasi gelap dan sepi maka mereka pun bercumbu, sebelum Korban melakukan hal yang lebih jauh, saksi Lia berusaha untuk menyudahi cumbuan itu. Namun karena adanya pengaruh minuman keras yang diminum oleh Korban, ia pun semakin dikuasai hawa nafsunya sehingga saksi Lia pun berteriak minta tolong.
Pada waktu saksi Lia berteriak, Budiman Nur Cahyo bin Sulaiman, Terdakwa, seorang penjual sate keliling sedang berjualan di Jalan Ahmad Yani, saat ia sedang melintasi Taman Kota tersebut ia mendengar teriakan saksi Lia, karena penasaran maka ia pun mendatangi lokasi asal suara tersebut lalu tampaklah olehnya seorang pemuda yang sedang bergumul dengan seorang perempuan, dimana perempuan itu ia kenal sebagai pelanggan tetapnya. Terdakwa berkata "....Hei....ngapain kamu?!!..." dan berusaha mencegah perbuatan tersebut dengan menarik tubuh korban, lalu ia berusaha menolong saksi Lia.
Korban yang masih dalam pengaruh minuman keras berusaha melawan dengan mengambil sepotong kayu yang tergeletak di Taman tersebut dan memukulkannya ke arah tubuh Terdakwa secara bertubi-tubi sehingga Terdakwa terjatuh dan punggungnya terluka. Hal ini sesuai dengan Visum et Repertum yang dikeluarkan RS Umum Semarang, Visum et Repertum No. 05/VII/RSU/2004, tertanggal 25 Agustus 2004. Saat Terdakwa mencoba berdiri Korban siap mengayunkan kembali balok kayu yang dipegangnya.
Merasa tersudut dengan pukulan Korban yang betubi-tubi, Terdakwa mencabut pisau yang terselip di pinggangnya dan secara refleks menusukkan pisau tersebut ke bagian perut Korban, dan Korban pun meninggal seketika. Kematian disebabkan karena kehabisan darah, sesuai dengan yang tercantum dalam Visum et Repertum No. 08/VII/RSU/2004, tertanggal 25 Agustus 2004, yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Pemeriksaan luar :
- Bahwa ditemukan luka tusuk akibat benda tajam sepanjang 4 cm di bagian perut
Pemeriksaan dalam :
- Terdapat luka tusukan di bagian lambung dengan kedalaman 5 cm yang menembus lambung.
Kesimpulan :
- Bahwa kematian Korban disebabkan oleh luka yang terdapat pada perut, sepanjang 4 cm, sedalam 5 cm di lambung, yang menyebabkan Korban mengalami pendarahan hebat. Akibatnya, Korban dengan segera mengalami kematian somatik, yang berlanjut pada proses kematian sekuler.
Setelah melakukan hal tersebut, Terdakwa kemudian pulang ke rumahnya dan menceritakan apa yang telah ia lakukan kepada isterinya dan melaporkan diri ke kepolisian.
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam hukuman pada Pasal 338 KUHP.
SUBSIDAIR:
- Bahwa ia Terdakwa, pada waktu dan tempat sebagaimana telah diuraikan dalam Dakwaan Primair diatas, telah dengan sengaja melukai berat orang lain yang mengakibatkan mati, dengan cara-cara sebagaimana telah diuraikan secara lengkap dan jelas pada dakwaan primair diatas.
Perbuatan Terdakwa tersebut diancam dengan hukuman pidana sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 354 ayat (2) KUHP.
LEBIH SUBSIDAIR:
- Bahwa ia Terdakwa, pada waktu dan tempat sebagaimana telah diuraikan dalam Dakwaan Primair diatas, telah menganiaya orang lain hingga mengakibatkan mati, dengan cara-cara sebagaimana telah diuraikan secara lengkap dan jelas pada dakwaan primair diatas.
Perbuatan Terdakwa tersebut diancam dengan hukuman pidana sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP.
DAKWAAN KEDUA :
- Bahwa ia Terdakwa, pada waktu dan tempat seperti tersebut dalam dakwaan kesatu Primair di atas, ia Terdakwa dengan sengaja dan tanpa ijin yang sah dari yang berwajib telah membawa, memiliki, menguasai tanpa hak, menyimpan atau mempergunakan senjata tajam dan keras, berupa sebilah pisau dengan sarungnya, dan benda tersebut bukan sebagai alat perkakas rumah tangga, pertanian, bukan sebagai barang pusaka, barang kuno atau barang ajaib;
Perbuatan Terdakwa tersebut diancam dengan hukuman pidana sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No.12 Darurat Tahun 1951.
Semarang, 20 September 2004
JAKSA PENUNTUT UMUM
HOSEA RICHARDO, SH. DINDA ANNISA, SH.
Jaksa Pratama NIP.2300481845 Jaksa Pratama NIP.230045390
CONTOH SURAT NIAGA
CONTOH SURAT NIAGA
Bandung 25, Agustus 2009
Hal : Penawaran Marchandise
Lampiran : -
Kepada Yth.:
Kepala Personalia
PT. INDO IT
di Jl. Raya Burangrang No. 5
Dengan Hormat
Memenuhi surat yang telah Bapak Doni Firmansyah kirimkan, mengenai rincian harga Marchandise yang kami produksi . Dengan ini, kami mengajukan penawaran sebagai berikut:
1. Harga Kaos Oblong
Warna : Hitam dan Putih
Harga pasti : Rp 45.000, 00/buah
2. Harga Jaket
Warna : Hitam, Putih dan Biru
Harga pasti : Rp 90.000,00 /buah
3. Harga Topi
Warna : Hitam, Coklat dan Biru
Harga pasti : Rp 55.000,00 /buah
4. Harga Pin
Warna : Hitam, Putih dan Biru
Harga pasti : Rp 60.000,00 /buah
5. Harga Sticker
Desain : Nama Perusahaan
Harga pasti : Rp 10.000,00 /buah
Keterangan:
1. Harga tersebut sudah termasuk biaya pengiriman barang jika pemesan di atas 100 buah.
2. Proses pengiriman barang akan kami lakukan setelah pembayaran sudah beres
3. Potongan harga diberikan sebesar 10% untuk pembelian di atas 500 buah dari per produk yang kami tawarkan
Catatan :
Melengkapi pengajuan surat penawaran ini, kami kirimkan brosur dan sample Marchandise dari bermacam-macam jenis. Apabila harga yang kami tawarka cocok dan sesuai, Bapak bisa kontak kami.
Demikian surat penawaran ini kami ajukan dengan harapan informasi yang kami tawarkan berkenan di hati bapak. Atas perhatiannya, kami mengucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Tatang Somantri
Manajer Perusahaan
Bandung 25, Agustus 2009
Hal : Penawaran Marchandise
Lampiran : -
Kepada Yth.:
Kepala Personalia
PT. INDO IT
di Jl. Raya Burangrang No. 5
Dengan Hormat
Memenuhi surat yang telah Bapak Doni Firmansyah kirimkan, mengenai rincian harga Marchandise yang kami produksi . Dengan ini, kami mengajukan penawaran sebagai berikut:
1. Harga Kaos Oblong
Warna : Hitam dan Putih
Harga pasti : Rp 45.000, 00/buah
2. Harga Jaket
Warna : Hitam, Putih dan Biru
Harga pasti : Rp 90.000,00 /buah
3. Harga Topi
Warna : Hitam, Coklat dan Biru
Harga pasti : Rp 55.000,00 /buah
4. Harga Pin
Warna : Hitam, Putih dan Biru
Harga pasti : Rp 60.000,00 /buah
5. Harga Sticker
Desain : Nama Perusahaan
Harga pasti : Rp 10.000,00 /buah
Keterangan:
1. Harga tersebut sudah termasuk biaya pengiriman barang jika pemesan di atas 100 buah.
2. Proses pengiriman barang akan kami lakukan setelah pembayaran sudah beres
3. Potongan harga diberikan sebesar 10% untuk pembelian di atas 500 buah dari per produk yang kami tawarkan
Catatan :
Melengkapi pengajuan surat penawaran ini, kami kirimkan brosur dan sample Marchandise dari bermacam-macam jenis. Apabila harga yang kami tawarka cocok dan sesuai, Bapak bisa kontak kami.
Demikian surat penawaran ini kami ajukan dengan harapan informasi yang kami tawarkan berkenan di hati bapak. Atas perhatiannya, kami mengucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Tatang Somantri
Manajer Perusahaan
CONTOH SURAT PERNYATAAN SPONSOR
SURAT PERNYATAAN SPONSOR
Yang bertanda tangan dibawah ini, saya :
Nama : Toni Firman
Pekerjaan / Jabatan : Direktor Promosi
Alamat Kantor : Jl. Raya Burangrang No. 5 Bandung
Dengan ini menyatakan bahwa sebagai sponsor untuk mendatangkan Manchester United ke Indonesia dengan Visa Kunjugan 1 Minggu atau Single Visa dengan maksud untuk melaksanakan Pertandingan di Stadion Bung Karno di Jakarta, dan saya bertanggung jawab selama keberadaannya di Indonesia tidak akan bekerja dan/atau menetap. Adapun data warga negara asing tersebut sebagai berikut :
Nama : Macheda, Berbatov, Evra, Ferdinand, Gibson, Tosic, Rooney, Giggs, Owen
Kewarganegaraan : Inggris
No. Passport xxxxxxxxx : Demikian surat pernyataan ini saya buat dan akan saya pertanggung jawabkan jika dikemudian hari ternyata tidak benar.
Bandung
Tatang Somantri
Yang membuat pernyataaan, Direktor
Yang bertanda tangan dibawah ini, saya :
Nama : Toni Firman
Pekerjaan / Jabatan : Direktor Promosi
Alamat Kantor : Jl. Raya Burangrang No. 5 Bandung
Dengan ini menyatakan bahwa sebagai sponsor untuk mendatangkan Manchester United ke Indonesia dengan Visa Kunjugan 1 Minggu atau Single Visa dengan maksud untuk melaksanakan Pertandingan di Stadion Bung Karno di Jakarta, dan saya bertanggung jawab selama keberadaannya di Indonesia tidak akan bekerja dan/atau menetap. Adapun data warga negara asing tersebut sebagai berikut :
Nama : Macheda, Berbatov, Evra, Ferdinand, Gibson, Tosic, Rooney, Giggs, Owen
Kewarganegaraan : Inggris
No. Passport xxxxxxxxx : Demikian surat pernyataan ini saya buat dan akan saya pertanggung jawabkan jika dikemudian hari ternyata tidak benar.
Bandung
Tatang Somantri
Yang membuat pernyataaan, Direktor
CONTOH SURAT UCAPAN TERIMA KASIH
SURAT UCAPAN TERIMA KASIH
28, Juli 2009
PT. INDO IT
Jl. Raya Burangrang No. 5
Bandung
Yang Terhormat
Bapak Adi Susilo
di
Tempat
Saya sangat senang atas kunjungan Bapak pada perayaan MILAD PT. INDO IT ke-5, "MILAD PT. INDO IT ke 5 ." Saya ingin menyampaikan penghargaan atas dukungan anda dalam acara kami.
Terima kasih banyak atas perhatian dan kerja sama Anda. Saya berharap kita terus berkolaborasi dan membangun persahabatan yang erat antara PT. INDO IT dan perusahaan yang bapak pimpin dalam kegiatan promosi dimasa yang akan datang.
Sekali lagi terima kasih banyak dan sukses selalu
Salam Sukses,
Toni Martin
Director Promosi
Tentang Penulis: AsianBrain.com Content
28, Juli 2009
PT. INDO IT
Jl. Raya Burangrang No. 5
Bandung
Yang Terhormat
Bapak Adi Susilo
di
Tempat
Saya sangat senang atas kunjungan Bapak pada perayaan MILAD PT. INDO IT ke-5, "MILAD PT. INDO IT ke 5 ." Saya ingin menyampaikan penghargaan atas dukungan anda dalam acara kami.
Terima kasih banyak atas perhatian dan kerja sama Anda. Saya berharap kita terus berkolaborasi dan membangun persahabatan yang erat antara PT. INDO IT dan perusahaan yang bapak pimpin dalam kegiatan promosi dimasa yang akan datang.
Sekali lagi terima kasih banyak dan sukses selalu
Salam Sukses,
Toni Martin
Director Promosi
Tentang Penulis: AsianBrain.com Content
CONTOH SURAT PERMOHONAN BEASISWA
CONTOH SURAT PERMOHONAN BEASISWA
Bandung 29, Juli 2009
Nomor : 09/SPB/MH/VIII/2009
Lampiran : 1
Hal : Permohonan Beasiswa
Kepada Yth
Kepala PR II Unisba
di
Tempat
Dengan Hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini saya :
Nama : Agung Setiabudi
Tempat/tanggal lahir : Bandung, 08 Desember 1989
Semester : IV
Jurusan : PAI
Fakultas : Tarbiyah
Alamat : Jl. Tarjusari - Banjaran 20
No.Hp : 081321xxxx
Bersama ini saya mengajukan permohonan beasiswa pendidikan tahap Ke II bulan Juli sampai dengan Januari 2010 dengan lampiran sebagai berikut :
Surat Keterangan dari Perguruan Tinggi sedang aktif mengikuti perkuliahanpada semester genap tahun ajaran 2009/2010 .
Surat Keterangan tidak sedang menerima beasiswa dari Lembaga atau
Instansi lain dari Perguruan Tinggi.
Surat tidak pernah melakukan kegiatan/melanggar tatatertib akademis dari
Perguruan Tinggi.
Foto copy Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
dan dilegalisir oleh instansi yang berwenang.
Struk gaji orang tua yang bekerja
Demikian permohonan ini saya ajukan untuk dapat diterima, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Pemohon
( Agung Setiabudi )
No KTM : 00088856320
Bandung 29, Juli 2009
Nomor : 09/SPB/MH/VIII/2009
Lampiran : 1
Hal : Permohonan Beasiswa
Kepada Yth
Kepala PR II Unisba
di
Tempat
Dengan Hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini saya :
Nama : Agung Setiabudi
Tempat/tanggal lahir : Bandung, 08 Desember 1989
Semester : IV
Jurusan : PAI
Fakultas : Tarbiyah
Alamat : Jl. Tarjusari - Banjaran 20
No.Hp : 081321xxxx
Bersama ini saya mengajukan permohonan beasiswa pendidikan tahap Ke II bulan Juli sampai dengan Januari 2010 dengan lampiran sebagai berikut :
Surat Keterangan dari Perguruan Tinggi sedang aktif mengikuti perkuliahanpada semester genap tahun ajaran 2009/2010 .
Surat Keterangan tidak sedang menerima beasiswa dari Lembaga atau
Instansi lain dari Perguruan Tinggi.
Surat tidak pernah melakukan kegiatan/melanggar tatatertib akademis dari
Perguruan Tinggi.
Foto copy Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
dan dilegalisir oleh instansi yang berwenang.
Struk gaji orang tua yang bekerja
Demikian permohonan ini saya ajukan untuk dapat diterima, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Pemohon
( Agung Setiabudi )
No KTM : 00088856320
CONTOH SURAT PERMOHONAN PENGUNDURAN DIRI
SURAT PERMOHONAN PENGUNDURAN DIRI
Kepada Yth,
Manajer PT. INDO IT
Jl. Raya Burangrang No. 5
Bandung
Dengan Hormat,
Bersama surat ini saya Doni Febriana mengajukan permohonan mengundurkan diri sebagai karyawan dari PT. INDO IT sebagai Kepala Web Desain PT. INDO IT terhitung sejak tanggal 29 Juli 2009
Saya ucapkan yang sebesar-besarnya terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan PT. INDO IT kepada saya untuk bekerja di PT. INDO IT sebagai Kepala Web Desain PT. INDO IT selama kurang lebih 1 tahun ini.
Tak lupa saya mohon maaf kepada jajaran manajemen PT. INDO IT apabila terdapat hal-hal yang tidak baik yang telah saya lakukan selama bekerja di PT. INDO IT
Saya berharap PT. INDO IT menjadi perusahaan yang terus maju dan sukses menjadi "Nomor 1 di Indonesia".
Hormat saya
Doni Febriana
Kepada Yth,
Manajer PT. INDO IT
Jl. Raya Burangrang No. 5
Bandung
Dengan Hormat,
Bersama surat ini saya Doni Febriana mengajukan permohonan mengundurkan diri sebagai karyawan dari PT. INDO IT sebagai Kepala Web Desain PT. INDO IT terhitung sejak tanggal 29 Juli 2009
Saya ucapkan yang sebesar-besarnya terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan PT. INDO IT kepada saya untuk bekerja di PT. INDO IT sebagai Kepala Web Desain PT. INDO IT selama kurang lebih 1 tahun ini.
Tak lupa saya mohon maaf kepada jajaran manajemen PT. INDO IT apabila terdapat hal-hal yang tidak baik yang telah saya lakukan selama bekerja di PT. INDO IT
Saya berharap PT. INDO IT menjadi perusahaan yang terus maju dan sukses menjadi "Nomor 1 di Indonesia".
Hormat saya
Doni Febriana
CONTOH SURAT KUASA
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Agus Firman
Tempat/Tgl. Lahir : Bandung 20 Desember 1980
Tanda Pengenal : KTP/SIM No. 32 0413 201280 0009
Alamat : Jl. Tarajusari No.199 Rt. 01/07 Kec. Banjaran Kab. Bandung
Memberikan kuasa pengambilan gajih untuk bulan Juli, dikarenakan orang yang bersangkutan Nama : Agus Firman mengalami halangan (sakit), oleh sebab itu saya memberikan kuasa kepada :
Nama : Dani
Tempat/Tgl. Lahir : Bandung 12 Desember 1985
Tanda Pengenal : KTP/SIM No. 32 0413 121285 0019
Alamat : Jl. Tarajusari No.199 Rt. 01/07 Kec. Banjaran Kab. Bandung
Demikian Surat Kuasa ini dibuat, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Bandung 29 , Juli 2009
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
Meterai 6.000,-
( Dani ) ( Agus Firman )
Mengetahui
Kepala Desa
( )
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Agus Firman
Tempat/Tgl. Lahir : Bandung 20 Desember 1980
Tanda Pengenal : KTP/SIM No. 32 0413 201280 0009
Alamat : Jl. Tarajusari No.199 Rt. 01/07 Kec. Banjaran Kab. Bandung
Memberikan kuasa pengambilan gajih untuk bulan Juli, dikarenakan orang yang bersangkutan Nama : Agus Firman mengalami halangan (sakit), oleh sebab itu saya memberikan kuasa kepada :
Nama : Dani
Tempat/Tgl. Lahir : Bandung 12 Desember 1985
Tanda Pengenal : KTP/SIM No. 32 0413 121285 0019
Alamat : Jl. Tarajusari No.199 Rt. 01/07 Kec. Banjaran Kab. Bandung
Demikian Surat Kuasa ini dibuat, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Bandung 29 , Juli 2009
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
Meterai 6.000,-
( Dani ) ( Agus Firman )
Mengetahui
Kepala Desa
( )
CONTOH SURAT KETERANGAN HIBAH
SURAT KETERANGAN HIBAH
NO.01/YALB/VII/2009
BISMILLAHIRRAHMANNIRRAHIM
Pada hari ini hari Rabu Tanggal Dua Puluh Sembilan Bulan Juli, Tahun Dua Ribu Sembilan tepatnya di Komplek Teratai Indah Kopo Bandung Wilayah Hukum Kodya Bandung. Saya yang bertandatangan di bawah ini :
1. Nama : H. Tatang Somantri
2. Nomor KTP : 32 0413 091280 0009
3. Pekerjaan : Wiraswasta
4. Alamat : Jl. Tarajusari No.199 Rt. 01/07 Kec. Banjaran Kab. Bandung Jawa Barat
Yang Selanjutnya dalam hal ini bertindak atas nama Pemilik Syah dari Area Tanah seluas 100.000 M2 (10 HA) Tanah Darat yang berlokasi di Jl. Tarajusari Kec. Banjaran Kab. Bandung Jawa Barat dengan Nomor Fersil :
1. Fersil : 1911 - Luas : 10.000 M2
2. Fersil : 1912 - Luas : 50.000 M2
3. Fersil : 1913 - Luas : 20.000 M2
4. Fersil : 1911 - Luas : 20.000 M2
Yang kesemuanya di kuatkan oleh dokumen kepemilikan yang syah serta memiliki Aspek Hukum yang legal, dengan ini menerangkan bahwa :
1. 50% (lima puluh persen) hak milik saya dan keluarga telah saya hibahkan kepada Yayasan Al-Baqy dimana akan di peruntukan pembangunan Pesantren dan pusat Pembelajaran Usaha dan Keterampilan
2. Segala aspek hukum yang terkait hal diatas akan di selesaikan oleh pihak Yayasan Al-Baqy
NO.01/YALB/VII/2009
BISMILLAHIRRAHMANNIRRAHIM
Pada hari ini hari Rabu Tanggal Dua Puluh Sembilan Bulan Juli, Tahun Dua Ribu Sembilan tepatnya di Komplek Teratai Indah Kopo Bandung Wilayah Hukum Kodya Bandung. Saya yang bertandatangan di bawah ini :
1. Nama : H. Tatang Somantri
2. Nomor KTP : 32 0413 091280 0009
3. Pekerjaan : Wiraswasta
4. Alamat : Jl. Tarajusari No.199 Rt. 01/07 Kec. Banjaran Kab. Bandung Jawa Barat
Yang Selanjutnya dalam hal ini bertindak atas nama Pemilik Syah dari Area Tanah seluas 100.000 M2 (10 HA) Tanah Darat yang berlokasi di Jl. Tarajusari Kec. Banjaran Kab. Bandung Jawa Barat dengan Nomor Fersil :
1. Fersil : 1911 - Luas : 10.000 M2
2. Fersil : 1912 - Luas : 50.000 M2
3. Fersil : 1913 - Luas : 20.000 M2
4. Fersil : 1911 - Luas : 20.000 M2
Yang kesemuanya di kuatkan oleh dokumen kepemilikan yang syah serta memiliki Aspek Hukum yang legal, dengan ini menerangkan bahwa :
1. 50% (lima puluh persen) hak milik saya dan keluarga telah saya hibahkan kepada Yayasan Al-Baqy dimana akan di peruntukan pembangunan Pesantren dan pusat Pembelajaran Usaha dan Keterampilan
2. Segala aspek hukum yang terkait hal diatas akan di selesaikan oleh pihak Yayasan Al-Baqy
CONTOH UNDANGAN RAPAT PEMILIHAN KETUA YAYASAN
UNDANGAN RAPAT PEMILIHAN KETUA YAYASAN
Bandung, 29 Juli 2009
No : 05/STFDR/VII/2009
Perihal : Undangan Rapat
Lamp : -
Kepada Yth.
Bapak Tono
di
Bandung
Assalamua'alaikum Wr.Wb, segala puja dan puji hanyalah milik Allah, yang selalau memberi rahmat dan taufiknya kepada kita, shalawat dan salam selalau tercurah kepada junjungan kita semua, pemimpin umat Nabiyullah Muhammad Saw, keluarga, para sahabatnya, dan seluruh umat-Nya sampai akhir zaman.
Sehubungan dengan telah habisnya masa jabatan Ketua Pengurus Yayasan Al Baqy tanggal 22 Juli 2009, dengan itu secara otomatis harus ada pemilihan ketua Pengurus Yayasan Al Baqy yang baru untuk periode 2009-2013 .
Mengingat hal tersebut bersifat penting, kami mengundang bapak/ibu/saudara/i, bisa menghadiri rapat Pemilihan Ketua Yayasan 2010-2014 yang insya Allah akan diselenggarakan pada :
Hari / tanggal : Minggu, 2 Agustus 2009
Pukul : 10.00 WIB
Tempat : Ruangan Serbaguna (Yayasan Al Baqy)
Agenda Rapat :
1. Pembahasan laporan kerja Pengurus Yayasan Al Baqy Tahun 2006-2009
2. Penyusunan Program kerja periode 2009-2013
3. Pembentukan panitia kerja periode 2009-2013
4. Pembahasan masalah lain-lain.
5. Penutup.
6. Ramah Tamah
Atas perhatian dan kehadiran Saudara kami mengucapkan terima kasih.
Wassalamu alaikum Wr. Wb.
Sekretaris
Agus Stiawan
Bandung, 29 Juli 2009
No : 05/STFDR/VII/2009
Perihal : Undangan Rapat
Lamp : -
Kepada Yth.
Bapak Tono
di
Bandung
Assalamua'alaikum Wr.Wb, segala puja dan puji hanyalah milik Allah, yang selalau memberi rahmat dan taufiknya kepada kita, shalawat dan salam selalau tercurah kepada junjungan kita semua, pemimpin umat Nabiyullah Muhammad Saw, keluarga, para sahabatnya, dan seluruh umat-Nya sampai akhir zaman.
Sehubungan dengan telah habisnya masa jabatan Ketua Pengurus Yayasan Al Baqy tanggal 22 Juli 2009, dengan itu secara otomatis harus ada pemilihan ketua Pengurus Yayasan Al Baqy yang baru untuk periode 2009-2013 .
Mengingat hal tersebut bersifat penting, kami mengundang bapak/ibu/saudara/i, bisa menghadiri rapat Pemilihan Ketua Yayasan 2010-2014 yang insya Allah akan diselenggarakan pada :
Hari / tanggal : Minggu, 2 Agustus 2009
Pukul : 10.00 WIB
Tempat : Ruangan Serbaguna (Yayasan Al Baqy)
Agenda Rapat :
1. Pembahasan laporan kerja Pengurus Yayasan Al Baqy Tahun 2006-2009
2. Penyusunan Program kerja periode 2009-2013
3. Pembentukan panitia kerja periode 2009-2013
4. Pembahasan masalah lain-lain.
5. Penutup.
6. Ramah Tamah
Atas perhatian dan kehadiran Saudara kami mengucapkan terima kasih.
Wassalamu alaikum Wr. Wb.
Sekretaris
Agus Stiawan
CONTOH SURAT UNDANGAN
PANITIA PERAYAAN MILAD PT. INDO IT
Bandung 27, Juli 2009
Nomor : A/PANPELMILAD/1/2009
Hal : Undangan
Lampiran : 1
Kepada Yth :
Seluruh Staf PT. INDO IT
Di Tempat
Dengan Hormat
Assalamua'alaikum Wr.Wb, segala puja dan puji hanyalah milik Allah, yang selalau memberi rahmat dan taufiknya kepada kita, shalawat dan salam selalau tercurah kepada junjungan kita semua, pemimpin ummat Nabiyullah Muhammad Saw, keluarga, para sahabatnya, dan seluruh umat-Nya sampai akhir zaman.
Sehubungan telah 5 tahun berdirinya perusahaan PT. INDO IT yang Alhamdulillah dari semenjak berdiri sampai sekarang terus mengalami kemajuan dan perbaikan dari tingkat Manejemen Perusahaan sampai ke segi moral karyawan perusahaan PT. INDO IT di masyarakat.
Oleh sebab itu untuk mensyukuri atas keberhasilan itu PT. INDO IT mengadakan PERAYAAN MILAD PT. INDO IT yang ke 5, dan mengundang kepada seluruh Staf dan kariyawan PT. INDO IT.
Perayaan PERAYAAN MILAD PT. INDO IT yang ke 5 itu Insya Allah akan diadakan pada :
Hari/Tanggal : Minggu 2 Juli 2009
Waktu : 08.00-14.00 WIB
Tempat : Gedung serbaguna PT. INDO IT
Acara : Terlampir
Atas kehadiran dan perhatiannya seluruh Staf dan kariyawan PT. INDO IT kami ucapkan terima kasih
Sekretaris Ketua
PERAYAAN MILAD PT. INDO IT PERAYAAN MILAD PT. INDO IT
Nur Santi Dadi Firman
Bandung 27, Juli 2009
Nomor : A/PANPELMILAD/1/2009
Hal : Undangan
Lampiran : 1
Kepada Yth :
Seluruh Staf PT. INDO IT
Di Tempat
Dengan Hormat
Assalamua'alaikum Wr.Wb, segala puja dan puji hanyalah milik Allah, yang selalau memberi rahmat dan taufiknya kepada kita, shalawat dan salam selalau tercurah kepada junjungan kita semua, pemimpin ummat Nabiyullah Muhammad Saw, keluarga, para sahabatnya, dan seluruh umat-Nya sampai akhir zaman.
Sehubungan telah 5 tahun berdirinya perusahaan PT. INDO IT yang Alhamdulillah dari semenjak berdiri sampai sekarang terus mengalami kemajuan dan perbaikan dari tingkat Manejemen Perusahaan sampai ke segi moral karyawan perusahaan PT. INDO IT di masyarakat.
Oleh sebab itu untuk mensyukuri atas keberhasilan itu PT. INDO IT mengadakan PERAYAAN MILAD PT. INDO IT yang ke 5, dan mengundang kepada seluruh Staf dan kariyawan PT. INDO IT.
Perayaan PERAYAAN MILAD PT. INDO IT yang ke 5 itu Insya Allah akan diadakan pada :
Hari/Tanggal : Minggu 2 Juli 2009
Waktu : 08.00-14.00 WIB
Tempat : Gedung serbaguna PT. INDO IT
Acara : Terlampir
Atas kehadiran dan perhatiannya seluruh Staf dan kariyawan PT. INDO IT kami ucapkan terima kasih
Sekretaris Ketua
PERAYAAN MILAD PT. INDO IT PERAYAAN MILAD PT. INDO IT
Nur Santi Dadi Firman
CONTOH SURAT KONTRAK KERJA
SURAT KONTRAK KERJA
Yang bertanda tangan dibawah ini :
1. Nama : Andri Firman
Alamat : Jl. Raya Burangrang 1 No. 58 Bandung
Jabatan : Kepala Manajer PT. INDO IT
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama
Perusahaan PT. INDO IT
Yang berkedudukan di Jl. Raya Burangrang No. 5 Bandung
Jenis Usaha IT
Selanjutnya dalam surat perjanjian ini disebut sebagai Pihak kedua (kariawan) Pihak Pertama (Pengusaha)
2. Nama : Doni Febriana
Jenis Kelamin : Laki-laki
Tempat & Tgl lahir : Bandung, 22 Juni 1985
Umur : 24 Tahun
Agama : Islam
Pendidikan terakhir : Sarjana Komunikasi ITB
Alamat : Bandung, Komplek Kopo Indah, No. 204
No.KTP : 32.0413.091280.xxxx
Telepon, HP, e-mail : 022 5440xxx, 08132119xxxx, doni@gmail.com
Status Perkawinan : Belum Menikah
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua (karyawan).
Kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian kerja dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut:
Pasal 1
Pihak Pertama dengan ini menyatakan menerima Pihak Kedua sebagai karyawan/pekerja perusahaan PT. INDO IT, yang terletak di Jl. Raya Burangrang 1 No. 58 Bandung, dalam bidang tugas Kabag Humas, dan Pihak kedua dengan ini menyatakan bersedia menjadi karyawan Pihak Pertama dalam bidang tugas Kabag Humas.
Pasal 2
Masa Percobaan ditetapkan selama 3 bulan dihitung sejak tanggal masuk diterima bekerja (perjanjian kerja waktu tertentu tidak boleh disyaratkan dalam masa percobaan), yakni sejak tanggal 28 Juli 2009. Upah diberikan secara (bulanan, harian, mingguan), besarnya upah pokok Rp 1.000.00,- dengan waktu kerja sehari 8 jam, atau 48 jam seminggu.
Pasal 3
Tunjangan-tunjangan di luar upah adalah:
Tunjangan makan : Rp. 10.000, untuk 1 hari kerja
Tunjangan transport : Rp. 15.000, untuk 1 hari kerja
Lembur Libur : Rp. 100.000, untuk 1 hari kerja
Lembur Tambah waktu kerja : Rp. 25.000, untuk 1 hari kerja
Bonus : Kebijakan kantor
Pasal 4
Apabila Perusahaan atau Pekerja mengakhiri perjanjian kerja untuk waktu tertentu sebelum waktunya berakhir, maka pihak yang mengakhiri perjanjian kerja tersebut wajib membayar ganti rugi kepada pihak lainnya sebesar sisa upah pekerja sampai waktu atau pekerjaan seharusnya selesai, kecuali apabila putusnya hubungan kerja karena alasan memaksa/kesalahan berat pekerja.
Pasal 5
Pihak Pertama dan Kedua bersedia mentaati isi peraturan perusahaan, dan pihak kedua akan patuh pada tata tertib perusahaan.
Pasal 6
Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian kerja ini, berlaku ketentuan isi KKB dan/atau peraturan perusahaan (jika perusahaan belum memiliki KKB atau peraturan perusahaan, perjanjian kerja ini dibuat lebih rinci lagi dengan mengacu pada pedoman pembuatan peraturan perusahaan)
Pasal 7
Segala perselisihan yang timbul akibat perjanjian kerja ini akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, dan apabila tidak dapat diselesaikan para pihak akan menyelesaikannya melalui Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tarakan.
Demikian Surat Perjanjian Kerja ini dibuat, setelah para pihak membaca dan memahami isinya kemudian dengan sukarela tanpa paksaan atau tekanan dari siapapun bersama-sama menandatanganinya diatas kertas bermaterai yang berlaku.
Disahkan, Bandung 28 Juli 2009
Pihak Pertama Pihak Kedua
Kepala Manajer PT. INDO IT Kabag Humas
Andri Firman Doni Febriana
Yang bertanda tangan dibawah ini :
1. Nama : Andri Firman
Alamat : Jl. Raya Burangrang 1 No. 58 Bandung
Jabatan : Kepala Manajer PT. INDO IT
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama
Perusahaan PT. INDO IT
Yang berkedudukan di Jl. Raya Burangrang No. 5 Bandung
Jenis Usaha IT
Selanjutnya dalam surat perjanjian ini disebut sebagai Pihak kedua (kariawan) Pihak Pertama (Pengusaha)
2. Nama : Doni Febriana
Jenis Kelamin : Laki-laki
Tempat & Tgl lahir : Bandung, 22 Juni 1985
Umur : 24 Tahun
Agama : Islam
Pendidikan terakhir : Sarjana Komunikasi ITB
Alamat : Bandung, Komplek Kopo Indah, No. 204
No.KTP : 32.0413.091280.xxxx
Telepon, HP, e-mail : 022 5440xxx, 08132119xxxx, doni@gmail.com
Status Perkawinan : Belum Menikah
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua (karyawan).
Kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian kerja dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut:
Pasal 1
Pihak Pertama dengan ini menyatakan menerima Pihak Kedua sebagai karyawan/pekerja perusahaan PT. INDO IT, yang terletak di Jl. Raya Burangrang 1 No. 58 Bandung, dalam bidang tugas Kabag Humas, dan Pihak kedua dengan ini menyatakan bersedia menjadi karyawan Pihak Pertama dalam bidang tugas Kabag Humas.
Pasal 2
Masa Percobaan ditetapkan selama 3 bulan dihitung sejak tanggal masuk diterima bekerja (perjanjian kerja waktu tertentu tidak boleh disyaratkan dalam masa percobaan), yakni sejak tanggal 28 Juli 2009. Upah diberikan secara (bulanan, harian, mingguan), besarnya upah pokok Rp 1.000.00,- dengan waktu kerja sehari 8 jam, atau 48 jam seminggu.
Pasal 3
Tunjangan-tunjangan di luar upah adalah:
Tunjangan makan : Rp. 10.000, untuk 1 hari kerja
Tunjangan transport : Rp. 15.000, untuk 1 hari kerja
Lembur Libur : Rp. 100.000, untuk 1 hari kerja
Lembur Tambah waktu kerja : Rp. 25.000, untuk 1 hari kerja
Bonus : Kebijakan kantor
Pasal 4
Apabila Perusahaan atau Pekerja mengakhiri perjanjian kerja untuk waktu tertentu sebelum waktunya berakhir, maka pihak yang mengakhiri perjanjian kerja tersebut wajib membayar ganti rugi kepada pihak lainnya sebesar sisa upah pekerja sampai waktu atau pekerjaan seharusnya selesai, kecuali apabila putusnya hubungan kerja karena alasan memaksa/kesalahan berat pekerja.
Pasal 5
Pihak Pertama dan Kedua bersedia mentaati isi peraturan perusahaan, dan pihak kedua akan patuh pada tata tertib perusahaan.
Pasal 6
Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian kerja ini, berlaku ketentuan isi KKB dan/atau peraturan perusahaan (jika perusahaan belum memiliki KKB atau peraturan perusahaan, perjanjian kerja ini dibuat lebih rinci lagi dengan mengacu pada pedoman pembuatan peraturan perusahaan)
Pasal 7
Segala perselisihan yang timbul akibat perjanjian kerja ini akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, dan apabila tidak dapat diselesaikan para pihak akan menyelesaikannya melalui Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tarakan.
Demikian Surat Perjanjian Kerja ini dibuat, setelah para pihak membaca dan memahami isinya kemudian dengan sukarela tanpa paksaan atau tekanan dari siapapun bersama-sama menandatanganinya diatas kertas bermaterai yang berlaku.
Disahkan, Bandung 28 Juli 2009
Pihak Pertama Pihak Kedua
Kepala Manajer PT. INDO IT Kabag Humas
Andri Firman Doni Febriana
CONTOH SURAT PERMOHONAN PENGADAAN KOMPUTER
Kisaran, 28 Juli 2011
Nomor : A/SPromosi/2011/1
Hal : Surat Permohonan Penambahan Komputer
Lam : _
Kepada Yth
Manajer PT. INDO IT
Di tempat
Dengan hormat
Mengingat semakain meningkatnya promosi dan publikasi produk di PT. INDO IT dan bertambahnya kariawan di bagian pemasaran, Kami selaku staf bagian pemasaran mengajukan permohonan penambahan sarana kerja berupa computer kepada bapak budi selaku Manajer PT. INDO IT.
Komputer yang kami perlukan sebanyak 10 unit. Hal tersebut kami perlukan untuk memenuhi kebutuhan di bagian pemasaran dalam peningkatan kinerja kariawan
Demikianlah surat ini kami buat , agar menjadi pertimbangan bapak budi selaku Manajer PT. INDO IT, Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih
Asisten Staf Pemasaran
Eko Budi Santoso
Nomor : A/SPromosi/2011/1
Hal : Surat Permohonan Penambahan Komputer
Lam : _
Kepada Yth
Manajer PT. INDO IT
Di tempat
Dengan hormat
Mengingat semakain meningkatnya promosi dan publikasi produk di PT. INDO IT dan bertambahnya kariawan di bagian pemasaran, Kami selaku staf bagian pemasaran mengajukan permohonan penambahan sarana kerja berupa computer kepada bapak budi selaku Manajer PT. INDO IT.
Komputer yang kami perlukan sebanyak 10 unit. Hal tersebut kami perlukan untuk memenuhi kebutuhan di bagian pemasaran dalam peningkatan kinerja kariawan
Demikianlah surat ini kami buat , agar menjadi pertimbangan bapak budi selaku Manajer PT. INDO IT, Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih
Asisten Staf Pemasaran
Eko Budi Santoso
CONTOH SURAT PENAWARAN
Kisaran, 28 Juli 2011
Kepada Yth :
Bapak Dodi (Staf Promosi dan Akomodasi)
PT. INDO IT
Jl. Raya Burangrang No. 5 Bandung
di
Tempat .
Prihal : Penawaran pembuatan Marchandise PT. INDO IT
Lampiran : 1 buah Proposal Penawaran, 1 lembar gambar sampel, 5 macam sampel produk
Dengan hormat
Bersama surat ini kami mengajukan penawaran kerjasama dalam pembuatan Marchandise PT. INDO IT untuk keperluan Promosi dan publikasi PT. INDO IT.
Sebagai informasi, perusahaan kami telah menangani beberapa perusahaan di Indonesia untuk masalah pembuatan Marchandise keperluan Promosi dan publikasi, oleh sebab itu kami mengajukan penawaran kerjasama dengan Bapak Dodi (Staf Promosi dan Akomodasi) PT. INDO IT untuk bekerjasama dalam pembuatan Marchandise PT. INDO IT untuk keperluan Promosi dan publikasi PT. INDO IT.
Untuk lebih jelasnya kami lampirkan beberapa lampiran sebagai penunjang penawaran kami kepada perusahaan Bapak Dodi (Staf Promosi dan Akomodasi) PT. INDO IT
Berikut lampiran yang kami sertakan :
1. 1 buah Proposal Penawaran,
2. 1 lembar gambar sampel,
3. 5 macam sampel produk
Demikian surat penawaran ini kami ajukan, atas perhatian dan kerjasamanya yang baik kami ucapkan terima kasih
Hormat kami,
Manager Marketing CV. Mega
Muhamad Isyak
Kepada Yth :
Bapak Dodi (Staf Promosi dan Akomodasi)
PT. INDO IT
Jl. Raya Burangrang No. 5 Bandung
di
Tempat .
Prihal : Penawaran pembuatan Marchandise PT. INDO IT
Lampiran : 1 buah Proposal Penawaran, 1 lembar gambar sampel, 5 macam sampel produk
Dengan hormat
Bersama surat ini kami mengajukan penawaran kerjasama dalam pembuatan Marchandise PT. INDO IT untuk keperluan Promosi dan publikasi PT. INDO IT.
Sebagai informasi, perusahaan kami telah menangani beberapa perusahaan di Indonesia untuk masalah pembuatan Marchandise keperluan Promosi dan publikasi, oleh sebab itu kami mengajukan penawaran kerjasama dengan Bapak Dodi (Staf Promosi dan Akomodasi) PT. INDO IT untuk bekerjasama dalam pembuatan Marchandise PT. INDO IT untuk keperluan Promosi dan publikasi PT. INDO IT.
Untuk lebih jelasnya kami lampirkan beberapa lampiran sebagai penunjang penawaran kami kepada perusahaan Bapak Dodi (Staf Promosi dan Akomodasi) PT. INDO IT
Berikut lampiran yang kami sertakan :
1. 1 buah Proposal Penawaran,
2. 1 lembar gambar sampel,
3. 5 macam sampel produk
Demikian surat penawaran ini kami ajukan, atas perhatian dan kerjasamanya yang baik kami ucapkan terima kasih
Hormat kami,
Manager Marketing CV. Mega
Muhamad Isyak
Contoh Surat Lamaran Kerja
SURAT LAMARAN
Kisaran, 28 Juli 2011
Hal : Lamaran Pekerjaan
Kepada Yth,
Manajer PT. INDO IT
Jl. Raya Burangrang No. 5
Bandung
Dengan hormat,
Setelah saya membaca surat kabar Kompas, saya mendapatkan informasi bahwa PT. INDO IT, berencana mengembangkan Departemen Pemasaran PT. INDO IT.
Sehubungan dengan hal tersebut, perkenankan saya mengajukan diri (melamar kerja) untuk bergabung dalam rencana pengembangan PT. INDO IT.
Mengenai diri saya, dapat saya jelaskan sebagai berikut :
Nama : Eko Budi Santoso
Tempat & tgl. Lahir : Kisaran, 28 September 1986
Pendidikan Akhir : Sarjana Teknisi Komputer Amik Royal Kisaran
Alamat : Kisaran, Jl. Budi Utomo No.1
Telepon, HP, e-mail : 022 5440xxx, 08132119xxxx, doni@gmail.com
Status Perkawinan : Belum Menikah
Saat ini saya bekerja di PT. SUBUR INDO, sebagai staf Pemasaran dan publikasi, dengan fokus utama pekerjaan di bidang finance publikasi.
Sebagai bahan pertimbangan, saya lampirkan :
1. Daftar Riwayat Hidup.
2. Foto copy ijazah S-1.
3. Foto copy sertifikat kursus/pelatihan.
4. Pas foto terbaru.
Besar harapan saya untuk diberi kesempatan wawancara, dan dapat menjelaskan lebih mendalam mengenai diri saya. Seperti yang tersirat di resume (riwayat hidup), saya mempunyai latar belakang pendidikan, pengalaman potensi dan seorang pekerja keras.
Demikian saya sampaikan. Terima kasih atas perhatian Bapak.
Hormat saya,
Eko Budi Santoso
Kisaran, 28 Juli 2011
Hal : Lamaran Pekerjaan
Kepada Yth,
Manajer PT. INDO IT
Jl. Raya Burangrang No. 5
Bandung
Dengan hormat,
Setelah saya membaca surat kabar Kompas, saya mendapatkan informasi bahwa PT. INDO IT, berencana mengembangkan Departemen Pemasaran PT. INDO IT.
Sehubungan dengan hal tersebut, perkenankan saya mengajukan diri (melamar kerja) untuk bergabung dalam rencana pengembangan PT. INDO IT.
Mengenai diri saya, dapat saya jelaskan sebagai berikut :
Nama : Eko Budi Santoso
Tempat & tgl. Lahir : Kisaran, 28 September 1986
Pendidikan Akhir : Sarjana Teknisi Komputer Amik Royal Kisaran
Alamat : Kisaran, Jl. Budi Utomo No.1
Telepon, HP, e-mail : 022 5440xxx, 08132119xxxx, doni@gmail.com
Status Perkawinan : Belum Menikah
Saat ini saya bekerja di PT. SUBUR INDO, sebagai staf Pemasaran dan publikasi, dengan fokus utama pekerjaan di bidang finance publikasi.
Sebagai bahan pertimbangan, saya lampirkan :
1. Daftar Riwayat Hidup.
2. Foto copy ijazah S-1.
3. Foto copy sertifikat kursus/pelatihan.
4. Pas foto terbaru.
Besar harapan saya untuk diberi kesempatan wawancara, dan dapat menjelaskan lebih mendalam mengenai diri saya. Seperti yang tersirat di resume (riwayat hidup), saya mempunyai latar belakang pendidikan, pengalaman potensi dan seorang pekerja keras.
Demikian saya sampaikan. Terima kasih atas perhatian Bapak.
Hormat saya,
Eko Budi Santoso
CONTOH SURAT DINAS
PEMERINTAH KABUPATEN ASAHAN
DINAS PENDIDIKAN
SMU NEGRI 7 KISARAN
Jl. Labu
No. : 009/124/SMU/XIII/2009
Hal : Rapat Dinas
Sifat : Sangat Penting
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Guru dan Staf Pegawai SMU Negeri 7 Kisaran
di
Tempat
Assalamu'alaikum wr. Wb.
Sehubungan dengan maraknya aksi-aksi anarkis dan semakin maraknya penggunaan obat-obat terlarang di kalangan pelajar, maka sangat penting sekali kita bertindak secara bersama-sama, dengan ini kami mengundang Bapak/Ibu untuk menghadiri rapat dinas yang kami adakan :
Dapun acara tersebut Insya Allah akan dilaksanaka pada
Hari : Sabtu Tanggal 15 Agustus
Waktu : 08.00 s.d 14.00
Tempat : Ruang Rapat
Demikian surat ini kami sampaikan , semoga bapak/ibu dapat memakluminya. Atas perhatian dan kerjasamanya bapak/ibu. Kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.
Kepala Sekolah SMUN 7 Kisaran
Dr. Dadang Amsuri S.Pd
Langganan:
Postingan (Atom)